Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Riau
By Admin

Dok. Pemprov. Riau
nusakini.com, Kampar – Pemerintah Provinsi Riau mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan sektor pertambangan dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga tidak memiliki izin. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah berkembangnya praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat.
Ajakan tersebut mengemuka saat tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (12/6/2026).
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di dua lokasi berbeda. Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan adanya kegiatan pertambangan yang belum mengantongi izin resmi sehingga aktivitas tersebut dihentikan sementara hingga proses perizinan diselesaikan.
Polisi Pamong Praja Ahli Muda Provinsi Riau, Maizar, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan sektor pertambangan.
Menurutnya, informasi yang disampaikan warga dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan di lapangan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Jika menemukan kegiatan tambang yang diduga tidak memiliki izin atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Satpol PP Provinsi Riau, Dinas ESDM Provinsi Riau maupun aparat penegak hukum,” ujar Maizar.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses pengecekan lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan yang berlaku.
Selain melalui Satpol PP, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau sebagai instansi teknis yang membidangi pengawasan pertambangan. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, laporan dapat diteruskan kepada kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Maizar menegaskan pengawasan pertambangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban usaha pertambangan. (*)